Benget Silitonga
HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP RAKYAT
Praktik Kriminalisassi Kepolisian Ressort Humbang Hasundutan (Humbahas) terhadap rakyat (Petani Kemenyan) di Pandumaan dan Sipituhuta yang sedang berkonflik dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tampaknya masih akan terus berlangsung. Menurut informasi yang kami terima, 7 (tujuh) orang petani kemenyan yang memperjuangkan haknya kembali dijadikan sebagai tersangka baru, sesuai dengan surat Polres Humbahas tgl 28 Agustus 2009. Mereka adalah Jibbo Sihite, 45 tahun, Anto Nainggolan, 25 tahun, Ama Ritta Sitanggang, 40, Jabonar Munthe,40, Jahot Situmorang, 40 tahun, Urupan Sinambela, 50 tahun, dan Tipak Nainggolan 25 tahun. Lanjutkan membaca “STOP PERAMBAHAN HUTAN KEMENYAN DI HUMBANG HASUNDUTAN”